
Sebagai salah satu perintah agama Islam, sujud ialah salah satu perbuatan yang sangat disukai oleh Allah SWT. Di dalamnya terdapat keutamaan yang istimewa. Sujud memiliki makna merendahkan, menghambakan dan menundukkan diri kepada Allah. Dalam pengertian ini, haram hukumnya melaksanakan sujud kecuali hanya untuk Allah SWT semata.
Gerakan sujud juga merupakan bagian rukun dalam sholat yang utama. Sujud merupakan suatu gerakan yang menempatkan posisi tubuh dengan menunduk ke paling rendah. Ketika bersujud, terdapat semacam pengakuan atas lemahnya diri dan bentuk kepasrahan seorang hamba. Juga sebagai bentuk ketidakberdayaan.
Daftar isi
Empat Macam Sujud Dan Penjelasannya
Posisi sujud yaitu dahi dan hidung menyentuh kepada sajadah. Begitu pula dengan kedua telapak tangan serta lutut dan ujung jari kaki. Secara persfektif psikologi, sujud memiliki nilai istimewa bila dibandingkan dengan gerakan shalat lainnya. Sebab posisi sujud membikin seseorang merendah serendah-rendahnya dan pasrah seutuhnya di hadapan Tuhannya.
Di dalam ajaran agama Islam, terdapat beberapa jenis sujud. Berikut penjelasan dan aturannya.
1. Sujud sebagai rukun shalat
Sujud merupakan salah satu rukun shalat yang wajib dilakukan. Apabila tidak dilaksanakan, maka syarat sah shalat tidak terpenuhi dan shalatnya dinyatakan tidak sah. Tiap rakaat shalat terdapat dua sujud yang diselingi duduk di antara dua sujud.
2. Sujud Sahwi
Sujud sahwi memiliki arti sujud dikarenakan lupa. Yakni merupakan sujud yang dilakukan seseorang setelah rukun tahiyat akhir dan sebelum salam dengan sebab ada lupa atau lalai atau ragu pada sebuah rukun ketika menunaikan ibadah shalat.
Sujud sahwi memiliki tujuan untuk menyempurnakan rukun shalat. Tidak jarang seseorang saat menunaikan ibadah shalat mengalami lupa, semisal jumlah rekaat.
Adapun penyebab melaksanakan sujud sahwi diantaranya adalah:
- Kelupaan tahiyat awal.
- Kekurangan atau kelebihan rakaat, rukuk atau sujudnya dikarenakan lupa.
- Ragu-ragu tentang jumlah rakaat yang sudah dilakukannya.
- Dan sebagainya.
3. Sujud Syukur
Syukur ditinjau dari segi bahasa memiliki arti terimakasih. Jika menurut istilah, sujud ini merupakan sujud yang dilaksanakan sebagai ungkapan atau tanda terima kasih kepada Sang Pencipta, yakni Allah SWT. Oleh karenanya, sujud syukur berarti juga ungkapan terima kasih kepada Allah atas seluruh nikmat serta seluruh karunia yang telah dianugerahkan kepada kita.
Mensyukuri nikmat kepada Allah bisa dilaksanakan dengan berbagai macam cara. Salah satunya yakni sujud syukur.
4. Sujud Tilawah
Dari sisi bahasa, sujud tilawah memiliki arti sujud bacaan. Maksudnya ialah sujud yang dilaksanakan dengan sebab membaca atau mendengarkan bacaan ayat tertentu dalam kitab suci Al-Quran. Bacaan yang menyebabkan kita disunnahkah untuk bersujud merupakan ayat sajdah (sajadah). Bacaan tersebut memiliki makna yang mengabarkan atau memerintahkan manusia untuk bersujud kepada Allah SWT. Pada umumnya hukum sujud tilawah ialah sunah muakkad atau sunah yang dikuatkan, namun bisa menjadi wajib ketika berposisi sebagai makmum dalam shalat dan imam melaksanakan sujud tilawah.
Jadi, sujud tilawah bisa dilakukan di dalam tiga kondisi sebagai berikut:
- Ketika kita membaca Al-Quran dan sampai di ayat sajdah.
- Ketika mendengar orang lain membaca ayat sajdah.
- Ketika menjadi makmum dari imam yang melaksanakan sujud tilawah.
Dikutip dari Wikipedia dan Al-Quran online WorldQuran.com, di dalam Al-Quran terdapat lima belas (15) ayat sajdah. Kelimabelas ayat sajdah tersebut terdapat dalam beberapa surah, yakni pada salah satu ayat dalam surah Al-A’raf, surah Maryam, surah An-Nahl, surah Al-Furqan, surah Fussilat, surah An-Naml, surah Ar-Ra’d, surah As-Sajdah, surah Sad, surah Al-Insyiqaq, surah An-Najm, surah Al-‘Alaq, surah Al-Isra’, serta surah Al-Hajj yang memiliki dua ayat sajdah.
Itulah tadi jenis-jenis sujud di dalam agama Islam. Semoga kita semua dapat menjadi hamba ahli sujud.