lulus menjadi advokat, simak apa itu pkpa
lulus menjadi advokat, simak apa itu pkpa

Menjadi advokat adalah impian yang besar bagi sebagian orang, terutama yang tertarik dengan hukum. Tidak sekedar bergelut dengan hukum, advokat atau pengacara dituntut untuk menyuarakan keadilan bagi mereka yang benar. Mereka dituntut untuk bersuara dengan sistem hukum yang telah ditentukan. Dalam arti lain, advokat atau pengacara harus mengerti sistem hukum.

Di Jepang, perekrutan calon advokat, jaksa, dan hakim dilaksanakan dalam satu proses pendidikan. Bahkan ketiga profesi ini terikat dengan hanya satu kode etik bersama sebagai penegak hukum. Rata-rata jumlah kandidat yang lolos ujian di Jepang adalah 1500 orang. Para calon ini akan diminta memilih dalam skala presentasi untuk menjadi advokat, jaksa, atau hakim.

Selama setahun, mereka mendapat pendidikan dari tim pengajar yang terdiri dari hakim, jaksa, dan advokat. Selama waktu itu pula mereka melewati dua kali ujian seleksi. Pada ujian akhir, biasanya hanya ada 60-an orang yang nilainya lolos untuk diterima menjadi hakim dan 60-an orang pula untuk posisi jaksa. Seelebihnya dinyatakan lolos atau dilempar menjadi advokat.

Prosedur Untuk Menjadi Advokat di Indonesia

Prosedur Untuk Menjadi Advokat Di Indonesia
prosedur untuk menjadi advokat di indonesia

Di Indonesia, ujian pengacara atau advokat sangat berbeda dan merupakan ujian sekolah profesi yang diambil setelah menyelesaikan empat tahun di sekolah hukum, setelah mendapatkan gelar sarjana.

Setelah berhasil memperoleh gelar Sarjana Hukum (S.H), dari universitas yang memenuhi syarat, calon pengacara diharuskan untuk menyelesaikan pelatihan profesi di PKPA () untuk melanjutkan ke tahap pembelajaran berikutnya. Setelah itu, kandidat diwajibkan untuk mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA) dan mengikuti magang di kantor advokat sekurang-kurangnya 2 tahun secara terus-menerus di kantor advokat. Setelah tahapan tersebut selesai, baru bisa dilakukan Pengangkatan dan Sumpah Advokat.

Baca Juga:  10+ Cara Mendapatkan Beasiswa Kuliah Gratis Di Kota Tangerang Dan Kota Lainnya

Apa itu PKPA?

PKPA adalah sekolah advokat yang diselenggarakan oleh organisasi profesi advokat. PKPA bekerja sama dengan institusi pendidikan tinggi yang merupakan salah satu tahapan wajib agar seseorang yang telah mendapatkan gelar sarjana hukum dapat menjadi advokat atau pengacara.

Apa saja yang dipelajari di PKPA?

Materi yang dipelajari selama menjalani adalah:

  • Materi dasar, yaitu fungsi dan peran profesi advokat dan sistem peradilan Indonesia.
  • Materi hukum acara, yaitu hukum acara pidana, hukum acara perdata, hukum peradilan agama, dan hukum acara mahkamah konstitusi.
  • Materi non-litigasi, yaitu perancangan dan analisa kontrak.
  • Materi pendukung, yaitu teknik wawancara, penelusuran dan dokumentasi hukum, serta argumentasi hukum.

Berapa lama pendidikan PKPA?

PKPA ditawarkan oleh banyak universitas di Indonesia sebagai pelatihan yang dilaksanakan penuh waktu. Biasanya, siswa memilih opsi pelatihan selama 1 tahun. Mereka dituntut untuk menghadiri 10-16 jam kelas perminggunya. Namun, beberapa universitas menyediakan opsi pembelajaran paruh waktu yang berdurasi 2 tahun. Opsi ini bisa dipilih bagi para sarjana yang juga memiliki pekerjaan.

Daftar PKPA di Indonesia dan Biaya PKPA

Daftar Pkpa Di Indonesia Dan Biaya Pkpa
daftar pkpa di indonesia dan biaya pkpa

Bagi kamu yang berminat melanjutkan studi untuk menjadi advokat setelah lulus sekolah hukum mungkin bingung dimana kamu dapat melanjutkan PKPA. Namun jangan khawatir, beberapa universitas dan institusi dibawah ini menyediakan PKPA beserta dengan biaya pkpa yang harus dikeluarkan, diantara lain:

1.  Universitas Indonesia

PKPA di Universitas Indonesia memiliki CLE FHUI dengan Perhimpunan Advokat Indonesia Rumah Bersama Advokat (PERADI RBA). Pendaftar wajib memiliki latar belakang pendidikan tinggi hukum (lulusan fakultas hukum, fakultas syariah, perguruan tinggi hukum militer, dan perguruan tinggi ilmu kepolisian) yang dibuktikan dengan ijazah pendidikan tinggi hukum dari perguruan tinggi di Indonesia yang dilegalisir.

Baca Juga:  10 Tempat Makan di Jakarta Selatan, Steak Hotel by Holycow Pilihan Terbaik

Setelah menyelesaikan PKPA, siswa dapat mengikuti magang di berbagai kantor Advokat, LBH atau Pos Bantuan Hukum (Posbakum).

Pendaftar diwajibkan untuk membayar biaya PKPA sebesar 5.150.000. Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat langsung mengakses website Universitas Indonesia.

2.  Universitas Brawijaya

Persyaratan untuk mendaftar ke PKPA Universitas Brawijawa atau UB asalah dengan memiliki ijazah Sarjana Hukum dari Program Studi yang terakreditasi BAN PT dengan nilai minimal C.

Total biaya pelatihan dan pendaftaran yang harus dikeluarkan adalah 5.500.000.  Untuk persyaratan dan informasi lainnya, kamu dapat lihat di website Universitas Brawijawa.

3.  Universitas Gajah Mada

Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada telah menjadi mitra Dewan Pimpinan Nasional (DPN) PERADI dalam penyelenggaraan PKPA sejak tahun 2008. PKPA di UGM memiliki fasilitas dan suasana pembelajaran World Class Research University. PKPA UGM memberikan kesempatan bagi para lulusan pendidikan tinggi hukum (S.H dan S.HI-Syariah) untuk mendaftar.

Biaya pendidikan yang diperlukan adalah sebesar 5.500.000, dengan biaya pendaftaran terpisah sejumlah 250.000. Untuk informasi lebih lanjut, kamu dapat langsung mengakses website Universitas Gajah Mada.

4.  Universitas Airlangga Surabaya

Airlangga Center for Legal Drafting and Professional Legal Drafting (ALC) bekerjasama dengan DPN PERADI dan DPC IKADIN Surabaya menyelenggarakan program PKPA sebagai wadah untuk meningkatkan kualitas calon advokat yang berdedikasi tinggi, profesional, dan memenuhi kualifikasi sebagai peserta Ujian Profesi Advokat pada tahap selanjutnya.

Total biaya pelatihan dan pendaftaran yang harus dikeluarkan adalah 5.500.000. Pelatihan tahun ini akan dilaksanakan daring melalui zoom meeting. Informasi lebih lanjut dapat kamu akses di website UNAIR.

5.  PKPA Kongres Advokat Indonesia (KAI)

Dimasa pandemi ini, Kongres Advokat Indonesia (KAI) bekerja sama dengan Heylawedu, Edmuku dan Universitas Sahid, menggunakan teknologi Learning Management System (LMS) untuk menyelenggarakan PKPA Online. Siswa dapat  mengikuti perkuliahan online, mengunduh materi yang disediakan forum diskusi online juga di dalam portal edmuku.

Baca Juga:  Pilihan Pekerjaan yang Cocok Untuk Pelajar

Biaya yang harus dikeluarkan untuk menempuh sekolah profesi di KAI adalah 5.500.000 termasuk pendaftaran. KAI juga menyediakan beasiswa PKPA dengan syarat-syarat tertentu. Informasi lebih lanjut dapat kamu dapatkan di website KAI.

6.  PKPA ICJR Learning Hub

Selain menggunakan ijazah sekolah hukum, calon siswa PKPA ICJR Learning Club dapat mendaftar menggunakan Surat Keterangan Lulus, Surat Keterangan Lulus Sidang Akhir, dan Surat Keterangan Sarjana Hukum, dengan tanggal kelulusan sebelum hari pertama pelaksanaan PKPA. Namun, sertifikat PKPA akan diberikan oleh PERADI setelah yang bersangkutan menyerahkan fotokopi Ijazah Sarjana Hukum yang telah dilegalisir.

Biaya yang harus dikeluarkan adalah 5.000.000 untuk sekolah profesi, dan 300.000 untuk biaya pendaftarannya. Kamu dapat langsung membaca informasi lainnya melalui website PKPA ICJR Learning Hub.

Informasi yang telah dijelaskan diatas dapat berubah seiring berjalannya waktu. Kamu bisa menjadi seorang advokat setelah lulus dari pendidikan atau hukum, dilanjutkan dengan pendidikan di PKPA, dan diakhir pendidikan harus mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Setelah itu, kamu dapat melaksanakan magang selama 2 tahun. Untuk melalui semua itu, diperlukan keinginan dan niat yang besar yang perlu kamu miliki untuk mempelajari hukum, sehingga dapat lulus dan menjadi advokat yang menyuarakan suara keadilan.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here